-->

Inilah Alasan Tali Pocong Jenazah Harus Dilepas


Anjuran Melepas Tali Pocong

Melepas tali ikatan kain kafan saat jenazah dikuburkan dianjurkan oleh sebagian besar ulama. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melepaskan ikatan kain kafan dari jenazah Nu'aim bin Mas'ud saat dimasukkan ke dalam kubur.

Demikian dengan apa yang diriwayatkan oleh al Atsram dari Ibnu Mas'ud berkata, " Apabila kalian memasukan mayit kedalam lahad maka lepaslah ikatannya." (Markaz al Fatwa No. 57585).



Sementara itu Imam Ar-Romli dalam kitabnya yang berjudul Nihayatul Muhtaj mengatakan, " Bila mayat sudah diletakkan di kubur, maka dilepaslah segenap ikatan dari tubuhnya berharap nasib baik yang membebaskannya dari kesulitan di alam Barzah, karenanya, makruh hukumnya bilamana ada sesuatu yang mengikat bagian tubuh jenazah baik jenazah anak-anak maupun jenazah dewasa" .

0 Komentar Inilah Alasan Tali Pocong Jenazah Harus Dilepas

Posting Komentar

Back To Top